Minggu, 23 November 2014

JELANG AEC , AKUNTAN INDONESIA HARUS SIAP HADAPI TANTANGAN DALAM PERSAINGAN GLOBAL

Nama              : Riana

NRP/kelas        : 3203013063 / A


JELANG AEC , AKUNTAN INDONESIA HARUS
SIAP HADAPI TANTANGAN DALAM PERSAINGAN GLOBAL


          Tahun depan, kita akan memasuki era ASEAN Economic Community (AEC) atau yang sering dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Penyelenggaraan AEC yang akan diimplementaikan pada tahun 2015 ini akan mendorong arus globalisasi yang sangat pesat dalam berbagai sektor. Penerapan Free Trade Area akan mengakibatkan munculnya akses yang sangat bebas dalam perdagangan global sehingga mengakibatkan persaingan yang semakin kejam. AEC 2015 akan berpengaruh pada perkembangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah peran seorang akuntan dalam sebuah perusahaan, karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi, sehingga menuntut adanya perkembangan kedisplinan dan profesionalitas akuntan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan keadaan seperti demikian, mau tidak mau Indonesia dituntut untuk meningkatkan sektor jasa akuntan yang akan dibuka persaingannya secara bebas dalam AEC.
            Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan, Langgeng Subur, mengeluhkan kondisi akuntan Indonesia. Dalam banyak hal, profesi akuntan saat ini bagai sebuah gelar belaka dan proses registrasi di Kementerian Keuangan tidak lebih sebagai proses administratif. Bisa dibayangkan tentunya apa yang akan terjadi kelak bila para akuntan Indonesia tidak mampu berlaga secara profesional dalam persaingan AEC mendatang. Keberadaan AEC 2015 menjadi sebuah ancaman yang memberikan dampak positif dan negatif bagi profesi akuntan. Dampak positifnya adalah Indonesia dapat meningatkan skill dan membuka peluang besar untuk profesi akuntan agar berdaya saing lebih baik. Sedangkan dampak negatif yang dikhawatirkan adalah apakah akuntan-akuntan Indonesia mampu terjun dalam wilayah yang luas dengan menguasai bahasa Inggris, bahasa Mandarin, dan segala hal yang berhubungan dengan profesi akuntan. Tantangan profesi akuntan kedepannya akan semakin besar. Singkatnya, dengan adanya pasar bebas ASEAN, akuntan luar negeri akan dapat masuk ke Indonesia dengan sangat mudah. Hal ini tentu merupakan ancaman bagi para akuntan Indonesia. Mau tidak mau, para akuntan Indonesia harus mampu meningkatkan kemampuan diri untuk semakin profesional dan update sesuai trend lingkungan. Perubahan signifikan ini perlu diterapkan agar jasa akuntan Indonesia tidak hanya mampu bersaing dikandang sendiri saja, tapi juga harus mampu menunjukkan keunggulan di kancah global, sebab era AEC yang akan kita masuki ini menuntut persaingan yang sangat kompetitif.
            Di Indonesia sendiri, perbandingan ketersediaan akuntan profesional dengan kebutuhan dunia kerja, masih cukup timpang. Data terakhir menunjukkan, setidaknya dibutuhkan sekitar 452 ribu akuntan. Padahal data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat hanya tersedia kurang dari 16 ribu akuntan profesional. Kondisi seperti ini jelas harus segera diantisipasi. Hal ini tentu akan membuka peluang besar bagi akuntan asing di regional ASEAN untuk masuk bersaing dengan akuntan lokal. “Kalau kondisi ini tidak dibenahi, diperkirakan ribuan akuntan regional akan datang berpraktik di Indonesia,” ujar Agus Suparto, Kepala Bidang Usaha Akuntan Publik PPAJP dalam acara Peluncuran Silabus Ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia dan Seminar Strategi dan Regulasi Pendidikan Tinggi Akuntansi Sesuai Cetak Biru Akuntan Profesional, di Jakarta (3/2).
            Untuk menghadapi babak baru dalam AEC, akuntan Indonesia harus mempersiapkan diri menjadi lebih baik dan meningkatkan daya saing. Melihat kondisi seperti ini, Heliantono, Ak., M.Ak., CA., CPA., CIFRS menuturkan “Kue milik Indonesia terlalu besar jika hanya dimakan oleh Akuntan Indonesia”. Ini jelas membuktikan bahwa lahan profesi akuntan Indonesia sangat besar, dan sudah diburu oleh akuntan asing. Karena itu, kita sepatutnya segera waspada, sebab sebelum berlangsungnya AEC, akuntan asing sudah banyak yang mengisi lahan profesi akuntan di negara kita, terlebih bagi akuntan asing yang memang memiliki kualitas dan kompetensi yang jauh lebih baik. Dengan jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta, wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan yang juga lebih besar daripada negara-negara lain membuat Indonesia sebagai negara yang sangat menarik bagi akuntan-akuntan berbagai negara karena besarnya potensi permintaan terhadap jasa akuntan yang belum diimbangi dengan jumlah akuntan Indonesia yang memadai.
            “Jumlah akuntan profesional di kita lebih kecil dibandingkan Singapura, Malaysia, dan Filipina. Padahal, potensi market jasa akuntansi di Indonesia sangat besar. Kita khawatir nanti akuntan dari negara ASEAN lainnya masuk ke Indonesia. Karena itu profesi akuntansi Indonesia harus siap hadapi AEC 2015 jadi akuntan asing tidak akan mendominasi. Profesi akuntansi Indonesia juga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan melebarkan pasar ke negara ASEAN lain,” tutur Agus Suparto (Kemenkeu), Senin (18/11). Hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan akuntan di Indonesia relative rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti Singapura, Filipina dan Malaysia.
            Salah satu cara bagi Indonesia agar dapat bersaing dengan para akuntan profesional regional dalam AEC adalah dengan mencetak akuntan yang progresif. Maksud dari akuntan yang progresif adalah akuntan yang memiliki jiwa profesional, beretika baik, dan kompetitif sehingga baik fisik maupun psikis siap untuk menghadapi era AEC 2015. Persiapan lain yang dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menghadapi AEC yaitu meluncurkan silabus ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia dalam rangka menyejajarkan akuntan profesional Indonesia dalam kerangka persaingan di ASEAN Economic Community 2015. Ujian CA akan menjadi standar kualitas bagi akuntan mulai dari tingkat D4 hingga S1 atau setara, sedangkan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) akan menjadi jalur lain bagi mahasiswa jurusan maupun non akuntansi untuk menjadi akuntan profesional. Sertifikai CA pun diberikan bukan secara asal-asalan, namun IAI berusaha maksimal untuk mencetak akuntan yang memang teruji kompetensi, integritas dan etikanya, serta mengikuti perkembangan akuntansi terbaru yang ada.
            “Selain tugas besar meningkatkan jumlah akuntan profesional Indonesia, IAI akan terus menjaga integritas, etika, dan kompetensi CA Indonesia untuk membantu entitas dan dunia kerja (users) mencapai tujuannya. Di sisi lain, dunia kerja akan menjadi lapangan bagi CA untuk berkarya,” jelas Direktur Eksekutif IAI, Elly Zarni Husin.
CA pun dianggap sebagai sebuah harapan masa depan profesi akuntan di Indonesia. Ketika CA dapat berjalan dengan baik, maka para akuntan dan dunia bisnis Indonesia tidak perlu ragu lagi untuk terjun berkompetisi di era AEC.
            Dalam persiapan menghadapi AEC, meskipun waktu yang tersisa sudah semakin singkat, tidak menutup kemungkinan bagi para penyedia jasa keuangan khususnya untuk para akuntan berbenah diri dengan peningkatan kualitas dan sertifikasi keahlian akuntan Indonesia. Peran dari semua pihak dianggap juga harus berkesinambungan untuk mendorong serta mencetak akuntan Indonesia yang progresif bersinar di era AEC. Salah satunya yaitu peran pemerintahan, seperti mengadakan berbagai pelatihan, seminar, seleksi, sertifikasi, pembinaan dan membuat undang-undang tentang profesi akuntan agar para akuntan memahami AEC dan siap menghadapainya. Jangan sampai di kemudian hari, Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan akuntan di negaranya sendiri, tapi harapannya adalah Indonesia mampu menyediakan kebutuhan akuntan sebagai tuan rumah, dan bahkan memungkinkan mengirimkan akuntan lokal untuk bersaing memenuhi kebutuhan akuntan di negara lain.

Sumber-sumber referensi :
https://iaicabangsolo.wordpress.com/tag/chartered-accountant-ca/
www.iaiglobal.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar