Nama :
Riana
NRP/kelas :
3203013063 / A
JELANG AEC , AKUNTAN INDONESIA HARUS
SIAP HADAPI TANTANGAN DALAM PERSAINGAN GLOBAL
Tahun depan, kita akan memasuki era
ASEAN Economic Community (AEC) atau yang sering dikenal dengan Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). Penyelenggaraan AEC yang akan diimplementaikan pada tahun
2015 ini akan mendorong arus globalisasi yang sangat pesat dalam berbagai
sektor. Penerapan Free Trade Area
akan mengakibatkan munculnya akses yang sangat bebas dalam perdagangan global
sehingga mengakibatkan persaingan yang semakin kejam. AEC 2015 akan berpengaruh
pada perkembangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Salah satunya
adalah peran seorang akuntan dalam sebuah perusahaan, karena setiap pengambilan
keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi,
sehingga menuntut adanya perkembangan kedisplinan dan profesionalitas akuntan dalam
melaksanakan tugasnya. Dengan keadaan seperti demikian, mau tidak mau Indonesia
dituntut untuk meningkatkan sektor jasa akuntan yang akan dibuka persaingannya
secara bebas dalam AEC.
Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian
Keuangan, Langgeng Subur, mengeluhkan kondisi akuntan Indonesia. Dalam banyak
hal, profesi akuntan saat ini bagai sebuah gelar belaka dan proses registrasi
di Kementerian Keuangan tidak lebih sebagai proses administratif. Bisa
dibayangkan tentunya apa yang akan terjadi kelak bila para akuntan Indonesia
tidak mampu berlaga secara profesional dalam persaingan AEC mendatang. Keberadaan
AEC 2015 menjadi sebuah ancaman yang memberikan dampak positif dan negatif bagi
profesi akuntan. Dampak positifnya adalah Indonesia dapat meningatkan skill dan membuka peluang besar untuk
profesi akuntan agar berdaya saing lebih baik. Sedangkan dampak negatif yang
dikhawatirkan adalah apakah akuntan-akuntan Indonesia mampu terjun dalam
wilayah yang luas dengan menguasai bahasa Inggris, bahasa Mandarin, dan segala
hal yang berhubungan dengan profesi akuntan. Tantangan profesi akuntan
kedepannya akan semakin besar. Singkatnya, dengan adanya pasar bebas ASEAN,
akuntan luar negeri akan dapat masuk ke Indonesia dengan sangat mudah. Hal ini
tentu merupakan ancaman bagi para akuntan Indonesia. Mau tidak mau, para
akuntan Indonesia harus mampu meningkatkan kemampuan diri untuk semakin
profesional dan update sesuai trend lingkungan. Perubahan signifikan
ini perlu diterapkan agar jasa akuntan Indonesia tidak hanya mampu bersaing
dikandang sendiri saja, tapi juga harus mampu menunjukkan keunggulan di kancah
global, sebab era AEC yang akan kita masuki ini menuntut persaingan yang sangat
kompetitif.
Di
Indonesia sendiri, perbandingan ketersediaan akuntan profesional dengan
kebutuhan dunia kerja, masih cukup timpang. Data terakhir menunjukkan,
setidaknya dibutuhkan sekitar 452 ribu akuntan. Padahal data Pusat Pembinaan
Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat hanya tersedia kurang dari
16 ribu akuntan profesional. Kondisi seperti ini jelas harus segera
diantisipasi. Hal ini tentu akan membuka peluang besar bagi akuntan asing di
regional ASEAN untuk masuk bersaing dengan akuntan lokal. “Kalau kondisi ini
tidak dibenahi, diperkirakan ribuan akuntan regional akan datang berpraktik di
Indonesia,” ujar Agus Suparto, Kepala Bidang Usaha Akuntan Publik PPAJP dalam
acara Peluncuran Silabus Ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia dan Seminar
Strategi dan Regulasi Pendidikan Tinggi Akuntansi Sesuai Cetak Biru Akuntan
Profesional, di Jakarta (3/2).
Untuk
menghadapi babak baru dalam AEC, akuntan Indonesia harus mempersiapkan diri
menjadi lebih baik dan meningkatkan daya saing. Melihat kondisi seperti ini, Heliantono,
Ak., M.Ak., CA., CPA., CIFRS menuturkan “Kue milik Indonesia terlalu besar jika
hanya dimakan oleh Akuntan Indonesia”. Ini jelas membuktikan bahwa lahan
profesi akuntan Indonesia sangat besar, dan sudah diburu oleh akuntan asing.
Karena itu, kita sepatutnya segera waspada, sebab sebelum berlangsungnya AEC,
akuntan asing sudah banyak yang mengisi lahan profesi akuntan di negara kita,
terlebih bagi akuntan asing yang memang memiliki kualitas dan kompetensi yang
jauh lebih baik. Dengan jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta, wajib pajak
perorangan dan wajib pajak badan yang juga lebih besar daripada negara-negara
lain membuat Indonesia sebagai negara yang sangat menarik bagi akuntan-akuntan
berbagai negara karena besarnya potensi permintaan terhadap jasa akuntan yang
belum diimbangi dengan jumlah akuntan Indonesia yang memadai.
“Jumlah
akuntan profesional di kita lebih kecil dibandingkan Singapura, Malaysia, dan
Filipina. Padahal, potensi market jasa akuntansi di Indonesia sangat besar.
Kita khawatir nanti akuntan dari negara ASEAN lainnya masuk ke Indonesia.
Karena itu profesi akuntansi Indonesia harus siap hadapi AEC 2015 jadi akuntan
asing tidak akan mendominasi. Profesi akuntansi Indonesia juga dapat menjadi
tuan rumah di negeri sendiri, bahkan melebarkan pasar ke negara ASEAN lain,”
tutur Agus Suparto (Kemenkeu), Senin (18/11). Hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan
akuntan di Indonesia relative rendah bila dibandingkan dengan negara-negara
tetangga kita seperti Singapura, Filipina dan Malaysia.
Salah
satu cara bagi Indonesia agar dapat bersaing dengan para akuntan profesional
regional dalam AEC adalah dengan mencetak akuntan yang progresif. Maksud dari
akuntan yang progresif adalah akuntan yang memiliki jiwa profesional, beretika
baik, dan kompetitif sehingga baik fisik maupun psikis siap untuk menghadapi
era AEC 2015. Persiapan lain yang dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
dalam menghadapi AEC yaitu meluncurkan silabus ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia dalam rangka menyejajarkan akuntan
profesional Indonesia dalam kerangka persaingan di ASEAN Economic Community
2015. Ujian CA akan menjadi standar kualitas bagi akuntan mulai dari tingkat D4
hingga S1 atau setara, sedangkan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) akan
menjadi jalur lain bagi mahasiswa jurusan maupun non akuntansi untuk menjadi
akuntan profesional. Sertifikai CA pun diberikan bukan secara asal-asalan,
namun IAI berusaha maksimal untuk mencetak akuntan yang memang teruji
kompetensi, integritas dan etikanya, serta mengikuti perkembangan akuntansi
terbaru yang ada.
“Selain
tugas besar meningkatkan jumlah akuntan profesional Indonesia, IAI akan terus
menjaga integritas, etika, dan kompetensi CA Indonesia untuk membantu entitas
dan dunia kerja (users) mencapai tujuannya. Di sisi lain, dunia kerja akan
menjadi lapangan bagi CA untuk berkarya,” jelas Direktur Eksekutif IAI, Elly
Zarni Husin.
CA pun dianggap sebagai sebuah harapan masa
depan profesi akuntan di Indonesia. Ketika CA dapat berjalan dengan baik, maka
para akuntan dan dunia bisnis Indonesia tidak perlu ragu lagi untuk terjun
berkompetisi di era AEC.
Dalam
persiapan menghadapi AEC, meskipun waktu yang tersisa sudah semakin singkat, tidak
menutup kemungkinan bagi para penyedia jasa keuangan khususnya untuk para
akuntan berbenah diri dengan peningkatan kualitas dan sertifikasi keahlian akuntan
Indonesia. Peran dari semua pihak dianggap juga harus berkesinambungan untuk
mendorong serta mencetak akuntan Indonesia yang progresif bersinar di era AEC.
Salah satunya yaitu peran pemerintahan, seperti mengadakan berbagai pelatihan,
seminar, seleksi, sertifikasi, pembinaan dan membuat undang-undang tentang
profesi akuntan agar para akuntan memahami AEC dan siap menghadapainya. Jangan
sampai di kemudian hari, Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan akuntan di
negaranya sendiri, tapi harapannya adalah Indonesia mampu menyediakan kebutuhan
akuntan sebagai tuan rumah, dan bahkan memungkinkan mengirimkan akuntan lokal
untuk bersaing memenuhi kebutuhan akuntan di negara lain.
Sumber-sumber referensi :
https://iaicabangsolo.wordpress.com/tag/chartered-accountant-ca/
www.iaiglobal.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar